Standar Profesi Akupuntur Terapis Keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/MENKES/4235/2021

Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (2021) Standar Profesi Akupuntur Terapis Keputusan Menteri Kesehatan no HK.01.07/MENKES/4235/2021. Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia.

[img] Text
3. STANDAR PROFESI AKUPUNKTUR TERAPIS.pdf

Download (1MB)
[img] Text
3. STANDAR PROFESI AKUPUNKTUR TERAPIS.pdf

Download (1MB)
[img] Image
Standar Profesi Akupuntur Terapis.png

Download (776kB)

Abstract

Standar kompetensi akupuntur terapis ini dimaksudkan sebagai ukuran untuk merumuskan standar minimal akupuntur terapis untuk dinyatakan mampu menjalankan pelayanan akupuntur di Indonesia. Standar kompetensi akupuntur terapis menggambarkan penguasaan, pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku yang diharapkan dapat dicapai di akhir pendidikan tinggi akupuntur. Standar kompetensi akupuntur dilengkapi dengan 4 pokok bahasan, daftar masalah, daftar keterampilan dan daftar sindrom. Fungsi keempat bagian tersebut sebagai acuan bagi institusi pendidikan akupuntur dalam mengembangkan kurikulum institusional atau keunggulan program studi

Item Type: Book
Subjects: R Medicine > RZ Other systems of medicine
Divisions: Buku SDM > Standar Profesi Nakes
Depositing User: Admin A BPPSDMK
Date Deposited: 03 Feb 2025 09:08
Last Modified: 03 Feb 2025 09:08
URI: https://repositori-ditjen-nakes.kemkes.go.id/id/eprint/706

Actions (login required)

View Item View Item